Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

POJOKNULIS.COM - Mendaftar layanan BPJS Kesehatan kini kian mudah dengan adanya fasilitas pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Alih-alih datang langsung dan mengantre di Kantor BPJS Kesehatan, calon peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Online dengan menggunakan gawainya dari mana saja.

BPJS Kesehatan sendiri tak lain adalah sebuah program jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Terutama bagi warga dengan tingkat ekonomi menengah kebawah.

Melalui program BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tergabung dalam jaringan BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dokter praktek mandiri yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lalu bagaimanakah cara daftar BPJS Kesehatan secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN?

Sebelum melangkah kepada tata cara pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapken terlebih oleh calon peserta BPJS Kesehatan.

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

Setelah persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi, maka calon peserta dapat melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN.

Adapun langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut

Cara Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

Pembayaran premi BPJS Kesehatan sendiri dibagi menjadi 3 kelas yang terdiri dari Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.

Sedangkan besaran premi/iuran BPJS Kesehatan tiap kelas adalah sebagai berikut.

Iuran Bulanan BPJS Kesehatan

Adapun, tarif iuran BPJS ini masih berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sedangkan untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait detail layanan dan informasi BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN bisa diakses melalui menu FAQ di aplikasi Mobile JKN.

Menu tersebut berisikan tanya jawab segala macam informasi, fitur dan jika ada kendala terkait pendaftaran serta penggunaan aplikasi Mobile JKN tersedia pula menu chat support. (ara)