Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas Jika Terjadi Kecelakaan

POJOKNULIS.COM - Berkendara dengan mobil sudah menjadi kebutuhan penting bagi sebagian orang. Mobil menjadi kendaraan yang mendukung segala aktifitas mulai dari antar jemput anak, pergi ke supermarket, dan berangkat menuju kantor.

Selain membantu segala aktifitas, adakalanya dimana mobil mengalami musibah. Bisa jadi lecet, tergores, bahkan yang paling parah yakni kecelakaan. Biaya perbaikan untuk kecelakaan mobil tentunya mebutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Besarnya biaya perbaikan tergantung pada seberapa parah tingkat kerusakan. Jika kerusakan mobil cukup parah maka biaya perbaikan mobil akan cukup membuat dompet terkuras. Disinilah peran asuransi mobil akan sangat membantu meringankan beban biaya perbaikan kendaraan.

Salah satu jaminan yang membantu reparasi mobil dan cukup terkenal yakni asuransi mobil Sinarmas. Asuransi Sinarmas memiliki banyak pengguna dan mudah diklaim. Jika anda sudah menjadi nasabah dari asuransi mobil Sinarmas. Berikut adalah tata cara klaim asuransi mobil Sinarmas yang mudah dilakukan.

Laporkan Kejadian

Saat terjadi musibah atau kecelakaan nasabah dapat menghubungi pihak asuransi. Layanan konsultasi dari asuransi mobil Sinarmas dapat dihubungi melalui kontak email frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id atau melalui kontak di situs resmi sinarmas.co.id.

Sinarmas juga menyediakan layanan kontak yang biss dihubungi selama 24 jam dengan nomor customer care Sinarmas (021) 23567888/50507888. Nasabah juga bisa mendatangi langsung kantor cabang Sinarmas yang terdekat. Pelaporan kejadian maksimal 5 hari semenjak kejadian kecelakaan atau ada tuntuan pihak ketiga.

Melengkapi Persyaratan

Langkah selanjutnya yakni melengkapi semua dokumen persyaratan untuk bisa mengklaim asuransi mobil. Pihak asuransi Sinarmas akan melakukan survei kendaraan serta melakukan pengecekan kelengkapan data. Nasabah diberikan kemudahan untuk memilih tempat survei mulai dari rumah, kantor tertanggung, dan kantor cabang Sinarmas terdekat.

Menjalani Survei Kendaraan

Tahap selanjutnya, pihak asuransi akan melakukan langkah survei kendaraan. Surveyor akan memeriksa adanya kerusakan yang dialami kendaraan. Jika permohonan klaim disetujui maka pihak asuransi akan menjadwalkan rencana perbaikan.

Penerbitan Surat Perintah Kerja

Saat semua telah selesai hingga proses survei yang dinyatakan clear. Dokumen permohonan klaim akan mendapatkan SPK (Surat Perintah Kerja). Surat ini nantinya digunakan sebagai bukti proses perbaikan pada bengkel yang bekerjasama dengan asuransi Sinarmas. Atau bisa juga untuk pencairan apabila mobil tidak bisa digunakan atau dinyatakan hilang.

Penyelesaian Klaim

Apabila SPK telah diterbitkan maka mobil akan segera diperbaiki sesuai dengan kompensasi yang diterima. Atau bisa juga dengan cara pencairan untuk mobil dengan tingkat kerusakan yang cukup parah atau mobil hilang. SPK akan diberikan setelah tiga hari jika dokumen lengkap semua.

Untuk lama perbaikan tergantung pada jemis kerusakan. Dan untuk ganti rugi uang jangka waktu pembayaran klaim paling lama yakni 14 hari saat dokumen lengkap dan diterima pihak asuransi Sinarmas.

Asuransi mobil kini menjadi kebutuhan penting agar menjamin semua resiko yang terjadi pada mobil. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pembengkakan biaya akibat musibah yang dialami mobil seperti kecelakaan atau kehilangan.

Dengan mengikuti asuransi pengendara mobil bisa lebih tenang karena segala musibah yang terjadi pada mobil ada yang menanggung. Meski kemungkinan pembiayaan kerusakan tidak mencapai 100 persen tetapi adanya asuransi sangat membantu. 

Biaya untuk perbaikan mobil yang dikeluarkan tentunya lebih sedikit dibandingkan jika tidak menggunakan asuransi. Asuransi mobil Sinarmas sangat membantu masyarakat agar bisa memperoleh dana perbaikan kerusakan mobil.

Dengan mengikuti asuransi mobil Sinarmas, kini pengguna mobil sudah tidak khawatir lagi mengenai biaya kerusakan. Karena semua sudah ditanggung oleh pihak asuransi Sinarmas.