POJOKNULIS.COM - Mengikuti program jaminan kesehatan seperti BPJS mungkin bukanlah yal yang biasa bagi kita. Selama menjadi peserta wajib hukumnya untuk membayar iuran BPJS setiap bulannya. Iuran ini berguna agar nantinya klaim BPJS bisa dimanfaatkan ketika sakit dan membutuhkan biaya besar.
Namun tak jarang juga beberapa orang mengalami keterlambatan pembayaran iuran hingga akhirnya BPJS dinyatakan nonaktif. Dalam kondisi ini maka BPJS sudah tidak bisa digunakan sebagai pembiayaan pengobatan.
Namun, hal seperti ini banyak terjadi dan BPJS bisa diaktifkan kembali. Pengaktifan juga tidak perlu harus mendatangi kantor cabang tetapi bisa dilakukan aktivasi secara online. Setelah diaktivasi kembali BPJS bisa digunakan agar nantinya mendapat pelayanan kesehatan.
Cara pengaktifan kembali BPJS dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Peserta cukup dengan menginstall aplikasi di Google Playstore dan melengkapi identitas diri pada halaman aplikasi Mobile JKN.
Langkah-langkah aktivasi BPJS dilakukan seperti berikut.
- Masuk halaman aplikasi mobile JKN
- Mengisi identitas diri lengkap sesuai yang ada dikartu BPJS, kemudian mengisi passoword dan kode captcha untuk verifikasi
- Klik menu 'Peserta'
- Klik menu 'Status Kepesertaan'
- Ubah bagian status peserta misalnya dari status pekerja menjadi status mandiri, dan klik 'Selanjutnya'
- Pilih metode pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang diinginkan
- BPJS Kesehatan memberi notifikasi pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'
- Mengisi data mulai dari nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening
- Lakukan pembayaran hingga selesai dan 'Selanjutnya'
- Pilih jenis kelas yang diinginkan, dan ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
- BPJS Kesehatan mengirim notifikasi pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
- BPJS Kesehatan mengirim kode verifikasi ke nomor telefon, selanjutnya masukkan kode verifikasi pada aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'
Setelah pengaktifan berhasil selanjutnya BPJS bisa digunakan untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan di Puskesmas atau Rumah sakit yang ditujukan. Manfaat BPJS yang bisa dirasakan setiap peserta sangat banyak.
Salah satunya akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. BPJS Kesehatan memberikan akses kepada peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu peserta otomatis mendapatkan perlindungan finansial yang dimana peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi gangguan kesehatan, seperti biaya perawatan, tindakan medis, obat-obatan, dan sebagainya.
Jaminan kesehatan yang komprehensif juga membuat peserta mendapatkan berbagai fasilitas termasuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, konsultasi dengan dokter spesialis, operasi, dan tindakan medis lainnya.
BPJS Kesehatan ini juga tidak ada batasan usia bagi pesertanya. Semua individu dengan berbagai usia bisa bergabung sehingga semua lapisan masyarakat dapat terlindungi dengan baik. Tak hanya itu, program BPJS Kesehatan juga menyediakan program kesehatan preventif, seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan berkala, dan program-program kesehatan lainnya.
Manfaat lain yang bisa dirasakan peserta yakni memberikan insentif kepada fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas sehingga mendorong fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. BPJS Kesehatan juga memberikan program jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin agar dapat membantu mereka memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dengan manfaat-manfaat tersebut, BPJS Kesehatan dapat membantu peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau serta memberikan perlindungan finansial yang lebih baik. Semua lapisan masyarakat bisa ikut merasakan dampak positif karena menjadi peserta BPJS Kesehatan.(*)