Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karena Alasan Tertentu

POJOKNULIS.COM - BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko pembiayaan kesehatan yang tinggi dengan prinsip gotong royong.

Dalam hal ini BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan dengan beberapa alasan tertentu sehingga tidak bisa sembarangan peserta menonaktifkan kepesertaanya.

Beberapa kondisi yang membuat peserta BPJS Kesehatan harus menonaktifkan kepesertaannya, seperti meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.

BPJS Kesehatan juga tidak bisa dinonaktifkan hanya karena tidak membayar iuran. Peserta hanya harus membayar biaya tunggakan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Namun, tidak serta merta pernyataan ini sepenuhnya membuat peserta tidak bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan. Ada langkah-langka yang bisa dilakukan untuk bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan baik itu secara online maupun offline. Simak ulasan berikut ini.

Cara Menonaktfikan BPJS Kesehatan Dengan Aplikasi E-Dabu

Membuat kartu BPJS Kesehatan menjadi nonaktif bisa dilakukan dengan cara online.

Cara pertama yakni menggunakan aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui kontak PANDAWA

Sebelum memutuskan untuk melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu apakah keputusan tersebut sudah benar.

Hal ini untuk mengantisipasi jika nantinya terkena musibah atau penyakit dan membutuhkan biaya besar bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk bisa mengklaim guna mengcover seluruh atau sebagian biaya pengobatan yang dibutuhkan.

Apabila memang sudah memiliki rencana untuk menggunakan asuransi kesehatan lainnya maka pastikan asuransi tersebut bisa digunakan atau diklaim di Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan manapun.

Sehingga saat nantinya akan digunakan bisa dengan mudah mengklaim dan bisa segera meng-cover semua kebutuhan biaya kesehatan.

BPJS Kesehatan yang merupakan program asuransi dari pemerintah ini membantu semua masyarakat yang menjadi peserta BPJS.

Hampir semua rumah sakit di Indonesia bisa mengklaim dan bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk pesertanya saat membutuhkan pengobatan. Sehingga BPJS Kesehatan jauh lebih besar jangkauan fasilitas kesehatannya dibandingkan asuransi kesehatan yang lainnya.