POJOKNULIS.COM - BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia, seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang memenuhi kriteria untuk menerima.
BSU adalah bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 pada akhir tahun 2023 kepada pekerja yang memenuhi syarat, yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta, dan bukan PNS, TNI, Polri, atau penerima program lain seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak, ada 3 cara yang bisa Anda lakukan, yaitu:
1. Cek melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masuk ke menu https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Di sana, Anda bisa login menggunakan nomor kepesertaan dan kata sandi yang sudah Anda miliki. Jika belum memiliki akun, maka bisa mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan nomor handphone yang aktif.
Setelah login, selanjutnya bisa melihat informasi kepesertaan, seperti saldo, riwayat pembayaran, dan status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Untuk mengecek BSU, Anda bisa klik menu status penerimaan BSU dan masukan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Kemudian klik checklist kode dan pilih lanjutkan maka hasil pencarian akan keluar.
2. Cek melalui website Kemnaker
Cara kedua yang bisa Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan masuk melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
Langkah pertama yakni daftar akun baru dengan mengisi data diri dan nomor handphone yang aktif. Anda juga akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk aktivasi akun.
Setelah daftar akun, Anda bisa login menggunakan email dan kata sandi yang sudah Anda buat. Kemudian, Anda bisa lengkapi profil Anda dengan mengisi foto, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Setelah itu, Anda bisa cek notifikasi BSU dengan memasukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jika terdaftar maka dalam notifikasi Anda akan ditampilkan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima bantuan subsidi upah
3. Cek melalui Pospay
Cara ketiga yang bisa Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Pospay di smartphone. Pospay adalah aplikasi yang diberikan oleh Pos Indonesia untuk mengakses layanan Giropos dan layanan transaksi keuangan lainnya, seperti pembayaran tagihan, kirim uang, dan scan QR code.
Untuk mengecek BSU melalui Pospay, Anda harus memiliki rekening Giropos terlebih dahulu. Anda bisa membuka rekening Giropos di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan buku tabungan.
Setelah itu, Anda bisa login ke aplikasi Pospay dengan menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Kemudian, Anda bisa klik menu Bantuan Subsidi Upah dan masukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Anda akan melihat status pencairan BSU ke rekening Giropos.
Demikianlah 3 cara cek bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan di akhir tahun 2023. Bantuan ini bertujuan untuk membantu tenaga kerja yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU). Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima bantuan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Jika Anda mengalami kesulitan atau pertanyaan seputar bantuan ini, dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813800707175 atau email care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Anda juga dapat mengunjungi situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut.