POJOKNULIS.COM - Perkembangan teknologi pada era digital memberikan pengaruh yang besar dalam perkembangan jurnalistik. Digitalisasi yang canggih membuat masyarakat semakin mudah menikmati sebuah berita hanya dengan satu ketukan jari melalui smartphone.
Bahkan masyarakat bukan hanya dapat menikmati namun juga dapat memproduksi sebuah berita dengan sangat mudah.
Hal tersebut tentu saja memberikan dampak negatif dan juga positif bagi dunia jurnalistik.
Salah satu dampak negatifnya adalah dengan kemudahan memproduksi sebuah informasi menjadi sebuah berita dapat memicu munculnya tulisan yang Misinformasi.
Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya ini bisa dengan mudah tersebar sehingga dapat memicu adanya perpecahan antar individu maupun kelompok.
Kurangnya edukasi literasi media dapat dengan mudah membuat konsumen media tidak dapat membedakan mana media yang bisa dipertanggungjawabkan dengan media yang abal-abal. Hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah media.
Dampak lainnya adalah timbulnya sikap anti sosial atau kurangnya minat masyarakat untuk bersosialisasi secara langsung dengan orang lain. Karena masyarakat merasa interaksi yang dilakukan di online lebih nyaman dibandingkan secara langsung.
Mereka bisa dengan berani melayangkan komentar buruk untuk orang lain bahkan menghina ras, suku atau agama tanpa ada rasa takut karena mereka merasa tidak akan ada balasan yang serius dari lawan bicaranya.
Disamping itu, ada dampak positif dari digitalisasi terhadap dunia jurnalistik, hal itu adalah kecepatan penyebaran informasi.
Jika pada era media cetak konsumen berita harus menunggu 24 jam untuk bisa membaca berita, pada era saat ini para konsumen berita bisa dengan cepat untuk mendapatkan sebuah berita bahkan kurang dari 5 menit berita tersebut bisa tersebar di media bahkan di seluruh penjuru dunia.
Dengan perkembangan media online yang semakin canggih, para jurnalis sudah mulai memanfaatkan media online sebagai wadah penyebaran informasi.
Salah satu media yang paling populer yang banyak digunakan para jurnalis adalah media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok bahkan Twitter.
Dengan kecepatan penyebaran tersebut, para Jurnalis dapat dengan mudah mendapatkan fakta-fakta baru tentang berita yang mereka tulis. Khalayak sering menyebutnya "The Power Of Netizen".
Salah satu contohnya adalah Kasus Korban Penipuan Penggandaan Uang yang terjadi di Purbalingga, salah satu anak dari korban menyebarkan rekaman voicenote terakhir sang ayah sebelum dibunuh oleh pelaku dan video tersebut viral sehingga bisa menjadi salah satu bukti yang kuat dalam kasus tersebut.
Setelah video tersebut viral maka pihak kepolisian segera menangkap pelaku serta mencari keberadaan dimana korbannya ini dikubur dan lebih mengagetkan lagi fakta baru yang muncul adalah korban dari pelaku bahkan bukan hanya satu.
Setelah itu maka bermunculan fakta fakta baru dari pihak keluarga maupun dari pihak pelaku.
Hal tersebut bisa menjadi bukti bahwa digitalisasi ini bukan hanya memberikan dampak yang negatif bagi dunia jurnalistik, justru digitalisasi memberikan kemudahan untuk para jurnalis.
Digitalisasi juga memberikan banyak peluang bagi para jurnalis pemula maupun jurnalis yang sudah profesional untuk berlomba-lomba menghasilkan karya-karya yang lebih inovatif dan kreatif.
Kehadiran kemajuan teknologi dan Globalisasi juga memberikan peluang para jurnalis untuk lebih mendunia. Berita atau karya yang para jurnalis hasilkan dapat dikenal bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia.