Kenali Macam-macam Jasa Asuransi agar Tidak Salah Memilih Jenis Asuransi

POJOKNULIS.COM - Dalam menjalani kehidupan, kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi kedepannya. Hal-hal kebaikan atau keburukan mungkin saja terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Memahami kondisi tersebut, membuat kita merasa khawatir dan cemas jika sesuatu yang buruk akan menimpa kita. Maka dari itu, sebagian orang memilih menggunakan layanan jasa asuransi untuk meminimalisir kemungkinan yang akan terjadi. 

Jasa asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi yakni penanggung dan tertanggung. Dalam hal ini tertanggung membayar setiap bulan dengan biaya tertentu kepada penanggung untuk mendapatkan penggantian atas suatu kerugian atas risiko finansial yang disebabkan peristiwa tidak terduga.

Kini ada banyak produk asuransi yang bisa membantu kita dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang. Banyaknya produk asusansi yang ditawarkan membuat kita merasa bingung memilih mana yang terbaik karena masing-masing produk dan perusahaan asuransi memiliki beragam kelebihan dan keunggulan masing-masing. Kenali macam-macam asuransi yang bisa kamu pilih:

1. Asuransi Pendidikan

Orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk masa depan anaknya seperti halnya dalam dunia pendidikan. Asuransi pendidikan adalah salah satu pilihan yang memberikan keuntungan proteksi akan pendidikan anak. Asuransi pendidikan di Indonesia terbagi atas dua metode yakni Asuransi endowment (dwiguna) dan Asuransi unit link. Asuransi dwiguna, merupakan nilai tunai yang diambil dari akumulasi tabungan atau deposito.

Sedangkan asuransi pendidikan unit link, merupakan nilai tunai yang diambil dari investasi. Keuntungan yang diperoleh dari komponen investasi yaitu uang pertanggungan dibagi sesuai dengan jenjang pendidikan anak.

2. Asuransi Jiwa 

Asuransi jenis ini akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris apabila nasabah atau tertanggung meninggal dunia, sakit tiba-tiba, atau menderita cacat tetap total maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit. Beberapa perusahaan asuransi jiwa memberikan beberapa pilihan sistem dan metode yang ditawarkan,  seperti sistem pembayaran setelah kematian dan mengklaim dana sebelum kematiannya.

Di Indonesia sendiri asuransi jiwa terbagi lagi menjadi empat jenis asuransi, yaitu: Asuransi jiwa berjangka,  Asuransi jiwa seumur hidup (whole life), Asuransi jiwa dwiguna (endowment insurance), dan Asuransi jiwa unit link.

3. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan penggantian biaya perawatan medis mulai dari proses perawatan sakit yang diderita hingga sembuh. Adapun jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh Asuransi ini meliputi cacat, sakit, hingga kematian. Terdapat juga manfaat tambahan berupa manfaat perawatan untuk proses melahirkan, perawatan gigi, dan mata.

Namun ada juga bisa memilih produk asuransi kesehatan yang mencakup rawat inap atau hanya rawat jalan saja. Jenis asuransi kesehatan terbagi lagi menjadi beberapa kategori, yaitu: Asuransi kesehatan individu, Asuransi kesehatan keluarga, dan Asuransi kesehatan anak.

4. Asuransi kecelakaan

Asuransi kecelakaan merupakan asuransi yang memberikan uang pertanggungan perawatan medis yang disebabkan oleh kecelakaan. Biasanya asuransi ini banyak digunakan oleh perusahaan untuk melindungi karyawannya, namu ada pula asuransi kecelakaan secara individu untuk memberikan pertanggungan risiko kecelakaan yang diakibatkan dari dari luar pekerjaan.

Asuransi kecelakaan juga terbagi menjadi beberapa jenis yang terdiri atas: Asuransi kecelakaan diri, Asuransi kecelakaan kerja, Asuransi kecelakaan lalu lintas, dan Asuransi kecelakaan pesawat.

5. Asuransi Kendaraan

Kendaraan juga perlu diperhatikan dari hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan bahkan kehilangan. Manfaat dari membeli premi Asuransi kendaraan yaitu memberikan perlindungan dan rasa tenang jika kita dihadapkan pada risiko terjadi kerusakan atau kehilangan pada kendaraan karena kecelakaan, baik menabrak atau ditabrak, kebakaran, kebanjiran dan hal lainya. (*)