POJOKNULIS.COM - Dalam dunia kerja, kita sering kali dihadapkan pada istilah-istilah yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja, seperti layoff dan PHK.
Namun, apakah keduanya memiliki arti yang serupa, dan bagaimana dampaknya terhadap karyawan yang mengalaminya?
Layoff adalah langkah yang diambil oleh perusahaan untuk menangguhkan atau menghentikan karyawan, baik secara sementara maupun permanen, yang umumnya tidak terkait langsung dengan performa karyawan.
Seringkali, layoff dipicu oleh kesulitan keuangan perusahaan, penurunan permintaan atas produk atau jasa, proses merger, perubahan lokasi kerja, pengurangan tenaga kerja, atau penyelesaian proyek tertentu.
Sebaliknya, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah langkah yang diambil oleh perusahaan untuk mengakhiri hubungan kerja secara permanen dengan karyawan.
PHK umumnya terkait dengan performa karyawan yang tidak memenuhi standar, melakukan pelanggaran etika, atau terlibat dalam tindakan kriminal.
Perbedaan Mendasar Antara Layoff dan PHK
Meskipun keduanya berakhir dengan pemutusan hubungan kerja, layoff dan PHK memiliki perbedaan mendasar.
Pertama, dari segi sifat pemutusan hubungan kerja, layoff bersifat sementara di mana karyawan mungkin akan dipekerjakan kembali setelah kondisi perusahaan membaik.
Sebaliknya, PHK bersifat permanen dan tidak membuka peluang bagi karyawan untuk kembali bekerja di perusahaan yang sama.
Kedua, alasan di balik pemutusan hubungan kerja menjadi pembeda utama. Layoff terjadi karena faktor eksternal yang memengaruhi perusahaan, seperti kesulitan keuangan atau perubahan pasar.
Di sisi lain, PHK dipicu oleh faktor internal seperti performa karyawan yang tidak memuaskan atau pelanggaran etika.
Ketiga, hak dan kewajiban karyawan juga berbeda yang dimana karyawan yang mengalami layoff masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan perusahaan untuk jangka waktu tertentu, serta berhak atas asuransi kehilangan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, karyawan yang mengalami PHK tidak lagi memiliki hak atas gaji dan tunjangan perusahaan, kecuali pesangon dan uang penggantian hak.
Selain itu, karyawan yang di-PHK bebas untuk bekerja di tempat lain tanpa kewajiban menjaga kerahasiaan data perusahaan.
Dampak Layoff dan PHK pada Karyawan
Pengaruh layoff dan PHK terhadap karyawan mencakup aspek finansial, psikologis, dan sosial. Secara finansial, karyawan yang mengalami keduanya akan kehilangan sumber pendapatan utama mereka.
Namun, karyawan layoff mungkin masih dapat mengandalkan gaji dan tunjangan perusahaan untuk jangka waktu tertentu, bersamaan dengan asuransi kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, karyawan PHK hanya mengandalkan pesangon dan uang penggantian hak, yang mungkin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dari segi psikologis, karyawan yang mengalami layoff atau PHK akan menghadapi berbagai tantangan emosional seperti stres, kecemasan, depresi, atau rasa kehilangan.
Karyawan layoff mungkin masih memelihara harapan untuk kembali bekerja di perusahaan yang sama, tetapi ketidakpastian masa depan masih menghantui.
Sementara itu, karyawan PHK mungkin merasa terpuruk, ditolak, atau merasa gagal, yang dapat mengakibatkan dampak negatif pada kesejahteraan mental mereka.
Dampak sosial juga tak terelakkan yang dimana karyawan yang mengalami layoff atau PHK akan kehilangan lingkungan kerja dan jaringan sosial dengan rekan kerja, atasan, atau klien.
Meski karyawan layoff mungkin masih dapat mempertahankan harapan untuk bersua kembali dengan rekan kerja, mereka juga mungkin merasa terasing atau terputus dari dunia kerja.
Di sisi lain, karyawan PHK mungkin mengalami persepsi negatif dari rekan kerja, dengan merasa dianggap tidak kompeten atau tidak beretika.
Layoff dan PHK merupakan dua sisi dari koin pemutusan hubungan kerja. Meski keduanya menimbulkan tantangan, karyawan yang mengalaminya dapat mengambil langkah-langkah positif untuk mengatasi dampak negatif.
Ini termasuk mencari dukungan dari keluarga, teman, atau profesional untuk mengatasi beban emosional. Selain itu, mereka dapat mengambil langkah praktis seperti mencari pekerjaan baru atau menggali sumber pendapatan alternatif.
Bangun kembali jaringan sosial, baik dengan menjaga komunikasi dengan rekan kerja lama maupun bergabung dengan komunitas profesional, juga dapat membantu memulihkan rasa keterhubungan dan memberikan peluang baru.
Dengan memahami perbedaan antara layoff dan PHK, serta menyadari dampaknya yang kompleks pada karyawan, diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih holistik terhadap realitas sulit di dunia kerja.
Dalam menghadapi krisis, kunci utamanya adalah adaptabilitas dan sikap positif untuk membuka pintu bagi peluang baru dan pertumbuhan pribadi.