POJOKNULIS.COM - Perkembangan dunia kuliner hingga saat ini sudah berkembang sangat pesat. Terbukti dengan adanya cabang atau outlet makanan yang terkenal dan hadir dihampir seluruh kota di Indonesia.
Semua itu karena banyak orang yang tertarik untuk membuka bisnis dengan brand yang sudah terkenal atau lebih tepatnya dengan membuka usaha franchise.
Franchise adalah sistem bisnis yang memungkinkan seorang pengusaha (franchisor) untuk memberikan hak kepada pihak lain (franchisee) untuk menjalankan usaha dengan menggunakan merek, produk, atau jasa yang telah dikenal oleh masyarakat.
Banyak orang tertarik untuk membuka usaha franchise karena usaha franchise memiliki beberapa keuntungan seperti:
- Dapat memulai bisnis lebih cepat
Usaha franchise sudah memiliki sistem bisnis yang teruji dan terstruktur, sehingga franchisee tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk meriset dan mengembangkan bisnis dari awal.
- Mendapatkan pelatihan dan dukungan
Setiap orang yang ingin bekerja sama maka pihak franchisor akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada franchisee tentang cara menjalankan bisnis, termasuk manajemen, pemasaran, layanan pelanggan, dan lain-lain.
Franchisee juga dapat memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang disediakan oleh franchisor.
- Memiliki merek yang sudah dikenal
Tidak dipungkiri bahwa franchise diminati karena sudah dikenal sehingga pemilik bisnis akan memberi fasilitas kepada franchisee untuk menggunakan merek, logo, produk, atau jasa yang sudah memiliki reputasi dan loyalitas konsumen.
Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan minat konsumen terhadap usaha franchisee.
- Menurunkan risiko bisnis
Usaha franchise memiliki risiko bisnis yang lebih kecil dibandingkan dengan usaha sendiri, karena usaha franchise sudah memiliki pasar yang stabil, produk atau jasa yang berkualitas, dan strategi bisnis yang efektif.
Franchisee juga dapat mengurangi biaya operasional dengan membeli produk atau bahan baku dalam jumlah besar dengan harga lebih murah dari franchisor.
- Menjadi bos bagi bisnis sendiri
Manfaat terakhir yakni franchise akan memberikan kesempatan kepada franchisee untuk menjadi bos bagi bisnis sendiri, tanpa harus bergantung pada orang lain. Franchisee dapat menentukan sendiri jam kerja, jumlah karyawan, dan target pendapatan.
Keuntungan lain yang akan didapat seperti mendapatkan dukungan dari franchisor, memanfaatkan brand awareness, mengurangi biaya riset dan pengembangan, serta memiliki peluang pasar yang luas.
Namun, franchise juga memiliki beberapa resiko yang perlu diperhatikan oleh calon franchisee sebelum memutuskan untuk bergabung dengan sistem bisnis ini.
Berikut adalah beberapa resiko yang mungkin terjadi ketika membuka usaha franchise:
Terikat dengan perjanjian kontrak
Pelaku usaha (franchisee) harus menandatangani perjanjian kontrak dengan franchisor yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak ini biasanya berjangka panjang dan sulit untuk diubah atau dibatalkan.
Franchisee harus mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh franchisor, seperti standar operasional, sistem manajemen, pembayaran royalti, dan lain-lain. Jika franchisee melanggar kontrak, franchisor dapat memberikan sanksi atau bahkan mencabut hak franchise.
Kurangnya fleksibilitas dan kreativitas
Selain itu, setiap orang yang memutuskan untuk bekerja sama dan membuka franchise maka harus mengikuti sistem bisnis yang telah ditetapkan oleh franchisor tanpa banyak ruang untuk berinovasi atau menyesuaikan dengan kondisi pasar lokal.
Franchisee tidak dapat mengubah produk, harga, promosi, atau strategi pemasaran tanpa persetujuan dari franchisor. Hal ini dapat membatasi potensi pertumbuhan dan diferensiasi usaha franchisee.
Bergantung pada reputasi franchisor
Hal penting berikutnya ialah menjaga kualitas produk dan layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh franchisor agar tidak merusak citra merek.
Namun, franchisee juga dapat terkena dampak negatif jika terjadi masalah atau skandal yang melibatkan franchisor atau franchisee lainnya.
Misalnya, jika ada kasus keracunan makanan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu outlet franchise, maka hal ini dapat menurunkan kepercayaan konsumen terhadap seluruh jaringan franchise.
Menghadapi persaingan internal dan eksternal
Terakhir, franchisee harus bersaing dengan franchisee lainnya yang menjual produk atau jasa yang sama di wilayah yang sama atau berdekatan.
Harus mampu bersaing dengan usaha non-franchise yang menawarkan produk atau jasa yang sejenis atau substitusi dengan harga lebih murah atau kualitas lebih baik. Franchisee harus mampu menarik dan mempertahankan pelanggan dengan memberikan nilai tambah dan kepuasan.