POJOKNULIS.COM - Investasi pasar modal menjadi salah satu investasi yang memiliki daya tarik pada masa kini. Selain dapat memberikan keuntungan investasi yang tinggi, saat ini transaksi di pasar modal juga dipermudah. Setiap orang dapat mengambil kesempatan untuk melakukan investasi dengan harapan keuntungan.
Pasar modal merupakan instrumen bertemunya subjek investasi. Dalam hal ini subjeknya adalah perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Tujuan dari semuanya hanyalah satu, yakni mendapatkan dana segar dalam waktu yang singkat dan memperoleh keuntungan dari hasil dana yang telah dikembangkan.
Di Indonesia sendiri tempat pasar modal hanya berpusat di Jakarta, yaitu di Bursa Efek Indonesia. Di Bursa Efek Indonesia memiliki instrumen untuk melakukan investasi yang dapat digunakan pula untuk investor pemula.
Sedangkan investasi pasar modal dapat diartikan sebagai kegiatan di dalam pasar modal guna menanam benih berupa modal dengan tujuan untuk mendatangkan profit jangka pendek atau waktu yang lebih panjang.
Lembaga Pengawas di Pasar Modal
Untuk melakukan investasi penanaman modal di pasar modal tidak dapat dilakukan dengan begitu mudah atau cenderung bebas. Sebab ada tiga lembaga yang ikut mengawasi dan menjadi pengatur mutlak pada kegiatan investasi.
Lembaga pertama yang mengatur pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Tugas utama dari BEI adalah sebagai pelaksana utama dan yang berhak memilih perusahaan mana saja yang dapat melakukan penawaran saham di pasar modal.
Selain itu ada lembaga yang bertugas untuk menyimpan modal dan hasil investasi dari para investor. Lembaga tersebut adalah Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tugas KSEI juga lebih dari hanya menyimpan modal, melainkan juga berhak mengelola berbagai investasi yang ada di pasar modal.
Lembaga ketiga yang ikut mengawasi pasar modal adalah Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KPEI diberikan tugas untuk menjamin jasa kliring yang dilakukan di pasar modal dengan aturan yang ada dan sesuai dengan kebutuhan investor.
Pelaku Pasar modal
Seperti halnya pasar pada umumnya, memiliki penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Begitu pula dengan pasar modal yang mempunyai pelaku transaksi untuk melakukan kegiatan investasi. Akan tetapi, istilah yang digunakan berbeda.
Pelaku transaksi pertama yang memiliki tugas seperti pembeli adalah Investor. Mereka yang akan mencari efek dan surat berharga untuk dibeli. Tidak sembarang membeli saham atau surat berharga yang ditawarkan.
Investor akan melakukan analisis terhadap efek atau perusahaan yang tepat sesuai dengan kualitas dan modal yang akan diberikannya.
Emiten menjadi sosok penjual di dalam pasar modal. Tujuan dari seorang emiten adalah mencari modal yang besar dan segar dari para investor. Emiten akan bersaing dengan para emiten lain untuk memperebutkan dana guna mengembangkan usaha.
Untuk menjadi seorang emiten tentunya perlu melewati syarat dan prosedur tertentu yang ditetapkan oleh lembaga pengawas.
Para pelaku pasar modal dapat menggunakan beberapa instrumen yang disediakan oleh bursa efek. Setidaknya di bursa efek memiliki empat instrumen untuk melakukan investasi. Instrumen tersebut adalah saham, surat obligasi atau surat utang, reksa dana, dan ETF.
Itulah informasi yang berkaitan dengan investasi di pasar modal. Semua aktivitas investasi pasti berorientasi pada keuntungan.
Oleh karenanya untuk melakukan investasi Anda perlu melakukan analisis dan mencari data sebanyak-banyaknya tentang investasi dan efek yang akan Anda masukan modal. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan investasi Anda. (*)