POJOKNULIS.COM - Pemerintah Indonesia tengah gencar-gencaran untuk mempromosikan motor listrik sebagai pengganti sepeda motor berbahan bakar minyak. Sehingga mulai tanggal 20 Maret 2023 pemerintah akan memberikan subsidi pembelian kendaraan bermotor berbasis baterai atau yang dikenal dengan kendaraan listrik bagi konsumen dalam negeri.
Dimana mulai tanggal 20 Maret 2023 hingga akhir tahun 2023 dimana pemerintah akan memberikan subsidi senilai Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru maupun konversi.
Namun untuk saat ini pemerintah baru memberikan subsidi motor listrik kepada 3 produsen motor listrik. Produsen yang mendapatkan subsidi motor listrik antara lain Gesits, Volta dan Selis.
Menurut Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita ketiga produsen tersebut mendapatkan subsidi karena telah memenuhi syarat TKDN (tingkat komponen dalam negeri). Dimana untuk mendapatkan subsidi motor listrik para produsen motor listrik harus memenuhi syarat TKDN sebesar 40%.
Berdasarkan situs P3DN yang dikelola Kemenperin ketiga produsen motor listrik tersebut memiliki TKDN lebih dari 40%, dimana untuk motor listrik Selis yang di produksi PT Juara Bike memiliki TKD sebesar 53,69% dan telah memiliki sertifikasi TKDN dengan nomor 5034/SJ-IND.8/TKD/10/2022.
Selanjutnya motor listrik Volta yang di produksi oleh PT Volta Indonesia Semesta memiliki TKDN sebesar 47,36% dan telah memiliki sertifikat TKDN dengan nomor 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022.
Yang terakhir motor listrik yang memiliki TKDN lebih dari 40% adalah Gesits yang di produksi oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dimana memiliki TKDN sebesar 46,73% dan telah memiliki sertifikat TKDN dengan nomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021.
Motor listrik yang mendapatkan subsidi memiliki model dan harga yang berbeda-beda. Adapun daftar harga dan model motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah yaitu sebagai berikut:
Motor listrik Selis produksi PT Juara Bike
Merek Selis merupakan merek yang memiliki banyak produk listrik mulai dari sepeda hingga motor listrik. Walaupun selis memiliki banyak produk listrik, namun merek ini hanya mendapatkan 2 produk yang nantinya akan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar 7 juta rupiah.
Produk Selis yang mendapatkan subsidi yang pertama itu ada Selis E-Max. Dimana Selis E-Max sebelum mendapat subsidi dibandrol dengan harga Rp 22.000.000 dan setelah mendapatkan subsidi menjadi Rp 15 juta.
Yang kedua produk Selis yang mendapatkan subsidi adalah Selis Agats, dimana Selis Agats awalnya dibandrol dengan harga Rp 19.900.000 dan setelah mendapatkan subsidi keni harganya menjadi Rp 12.9 juta.
Motor listrik Volta produksi PT Volta Indonesia
Merek Volta memiliki satu motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah yaitu Volta 401. Volta 401 awalnya dibandrol dengan harga Rp 18 juta kini setelah mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta menjadi Rp 11 juta.
Motor listrik Gesits yang di produksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Merek Gesit memiliki 3 motor listrik yang akan mendapatkan subsidi dari pemerintah, yang pertama ada Gesits G1 yang awalnya dibandrol dengan harga Rp 28,97 juta setelah mendapat subsidi menjadi Rp 21,97 juta.
Yang kedua ada Gesits Raya G yang semula memiliki harga Rp 27.9 juta setelah disubsidi menjadi Rp 20,97 juta, dan terakhir ada Gesits Raya E dimana harga awal sekitar Rp 25 juta sehingga setelah disubsidi menjadi Rp 18 juta. (*)