POJOKNULIS.COM - Situasi yang naik turun tidak terprediksi, baik karena pandemi atau bencana, membuat ahli keuangan berpendapat seharusnya kita menyisakan dana darurat.
Besarnya paling tidak antara 3 hingga 6 bulan dari jumlah pengeluaran setiap bulannya.
Namun siapa sangka ide yang terlihat rasional ini mendapat sanggahan yang menarik dari beberapa ahli keuangan.
Misalnya, bahwa untuk menyisakan uang sebesar 6 bulan pengeluaran itu dinilai sama sekali tidak realistis.
Fakta yang ada, masih banyak orang yang bahkan tidak memiliki penghasilan.
Menurut Khalfani-Cox, pengarang buku Zero Debt: The Ultimate Guide to Financial Freedom, untuk menyisakan uang sebesar 6 bulan pengeluaran itu sama sekali tidak realistis.
Nyatanya terdapat banyak orang tidak memiliki penghasilan. Termasuk bahkan di Amerika terdapat sekitar 40 juta orang tercatat sebagai pengangguran.
Menurut Cox, besaran dana darurat setiap individu seharusnya tergantung pada tingkat kemampuan dan keadaan individunya sendiri.
Di tanah air masalahnya bisa lebih rumit. Catatan BPS September 2022 jumlah mereka yang tergolong miskin ada 26,36 juta orang.
Patokan ini menurut Kemenkeu adalah mereka dengan penghasilan di bawah Rp535.547 per September 2022.
Namun pada kenyataannya banyak kelompok masyarakat yang tidak miskin namun berada di ambang kemiskinan.
Mereka adalah kelompok yang bekerja namun sangat rentan kehilangan pekerjaannya. Mereka juga adalah masyarakat yang bergantung pada penghasilan secara harian.
Bisa jadi golongan ini ditempati oleh para buruh dan pekerja informal. Selain dengan penghasilan yang rendah juga sangat rentan atas volatilitas situasi terutama jika kita mereferensi situasi pandemi yang lalu.
Data dari kejadian pandemi Covid 2020 yang lalu, menunjukkan golongan rentan miskin dan pekerja informal mengalami dampak penurunan pada saat pandemi yang signifikan.
Golongan masyarakat seperti ini ini bisa kehilangan 70 hingga 80 persen pendapatannya tiap bulan atau bahkan tidak mendapatkan pendapatan sama sekali karena PHK.
Singkatnya, kelompok ini merasa tidak mungkin menyiapkan dana darurat karena untuk pemenuhan sehari hari saja mungkin mengalami kesulitan.
Padahal mengacu kepada paparan DJKN Kemenkeu melalui situs resminya, bahwa besaran dana darurat sebesar 6 bulan itu hitungannya hanya bisa berlaku untuk mereka yang belum menikah.
Sedangkan untuk mereka yang telah menikah dana darurat seharusnya besarnya adalah 9 kali pengeluaran per bulan dan bila telah memiliki anak, besarnya idealnya adalah 12 kali pengeluaran per-bulan.
Secara umum, semua ahli ekonomi berpendapat bahwa memiliki dana darurat adalah satu langkah yang baik dalam menghadapi suasana dengan banyak tantangan yang terjadi.
Namun, beberapa ahli mengemukakan bahwa yang terpenting dari diskursus dana darurat ini adalah bagaimana cara yang paling efektif dalam menyiapkannya.
Secara umum tips yang mudah diterima adalah bila anda memiliki penghasilan yang cukup, dana darurat bisa kita kumpulkan dengan cara menyicil, misalnya 10 persen dari pendapatan yang kita miliki.
Secara berangsur – angsur, dengan catatan kita memiliki komitmen, disiplin dan konsisten dalam mengumpulkannya maka jumlah ideal yang kita inginkan tersebut akan tercapai. (*)