Suku Bunga & Syarat Pengajuan KPR Subsidi BTN

POJOKNULIS.COM - KPR BTN subsidi adalah salah satu program dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang dirancang untuk membantu masyarakat dengan penghasilan rendah atau menengah untuk memiliki rumah. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan memberikan bantuan subsidi dari pemerintah untuk membayar uang muka dan suku bunga.

Dilansir dari laman btn.co.id, program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, dimana bunga yang ditawarkan oleh Bank BTN pada tahun 2022 sebesar 5 persen secara flat. Masyarakat hanya cukup mengeluarkan uang muka subsidi sebesar 1 persen. Masyarakat juga akan mendapat bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta dari pemerintah untuk pembiayaan rumah tapak.

Ada beberapa jenis KPR BTN, seperti KPR BTN Sejahtera, KPR BTN Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan KPR Tapera BTN. KPR BTN Sejahtera adalah KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat dengan penghasilan rendah di sektor formal atau non-peserta Tapera. Sedangkan KPR BTN BP2BT untuk masyarakat penghasilan rendah di sektor pekerjaan informal yang sudah mempunyai tabungan.

Berikut beberapa syarat KPR BTN subsidi yang harus dipenuhi: 

  • Calon penerima KPR harus warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki NPWP
  • Untuk karyawan atau pegawai, harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun
  • Untuk pengusaha atau wiraswasta, mereka harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal 2 tahun
  • Maksimal berusia 65 tahun saat KPR berakhir
  • Bagi Asabri usia maksimalnya 80 tahun (direkomendasikan oleh YKPP)
  • Pemohon belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi rumah dari pemerintah, terkecuali bagi TNI, Polri dan PNS yang pindah tugas
  • Gaji pemohon tak lebih dari Rp 4 juta untuk rumah tapak, dan Rp 7 juta untuk rumah susun (rusun)

Berikut syarat dokumen pengajuan KPR BTN:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah atau cerai
  • Slip gaji terakhir
  • Formulir Pengajuan Kredit
  • Pas foto terbaru
  • SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja
  • SIUP, TDP
  • Laporan keuangan selama 3 bulan terakhir
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • FC NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan penghasilan (diketahui pimpinan atau lurah setempat)
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah (tandatangan pimpinan atau lurah sesuai alamat KTP)
  • Surat keterangan domisili apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP (tandatangan lurah tempat tinggal)
  • Surat keterangan pindah tugas bagi TNI, Polri dan PNS

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan KPR BTN subsidi:

  1. Pertama, datang ke kantor BTN terdekat untuk mengambil formulir aplikasi
  2. Kemudian, lengkapi formulir tersebut dengan data pribadi dan dokumen pendukung
  3. Setelah itu, serahkan formulir dan dokumen pendukung ke petugas BTN
  4. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data dan merancang simulasi cicilan sesuai dengan kemampuan finansial calon penerima

Jika semua persyaratan terpenuhi dan simulasi cicilan disetujui, calon penerima bisa menandatangani akad kredit dan selanjutnya diserahkan bukti kepemilikan rumah. Adapun rumah yang bisa dibeli dengan KPR BTN subsidi adalah rumah baru atau rumah bekas yang belum pernah dihuni selama 5 tahun.

Suku bunga KPR BTN subsidi Suku bunga KPR BTN subsidi cukup terjangkau, yaitu sebesar 5% per tahun. Namun, perlu diingat bahwa suku bunga KPR BTN subsidi bergantung pada kebijakan pemerintah. Jadi, bisa saja suku bunga tersebut berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi ekonomi.

KPR BTN Subsidi adalah program yang sangat membantu masyarakat dengan penghasilan rendah atau menengah untuk memiliki rumah. Syarat untuk mendapatkan KPR BTN subsidi harus dipenuhi, namun sangat terjangkau jika dibandingkan dengan harga rumah yang semakin tinggi. Jadi, bagi yang memenuhi syarat, jangan ragu untuk mencoba mengajukan KPR BTN subsidi. (*)

Baca Juga