Cara Konversi Motor Konvensional Menjadi Motor Listrik

POJOKNULIS.COM – Keberadaan kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah mulai ramai dibahas. Mulai dari rencana subsidi pembelian mobil dan motor listrik dan belum lama ini juga ada rencana konversi motor konvensional menjadi motor listrik.

Motor listrik adalah kendaraan yang menggunakan tenaga listrik sebagai sumber energinya.

Pengoperasiannya yang menggunakan listrik membuat motor ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan motor konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM), seperti lebih ramah lingkungan, lebih hemat biaya operasional, dan lebih mudah dalam perawatan.

Namun, motor listrik juga memiliki beberapa kendala, seperti harga yang masih relatif mahal, ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas, dan kapasitas baterai yang masih rendah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, salah satu solusi yang ditawarkan adalah konversi motor konvensional menjadi motor listrik.

Konversi motor konvensional menjadi motor listrik adalah proses mengubah komponen-komponen motor konvensional yang berkaitan dengan penggerak dan bahan bakar menjadi komponen-komponen motor listrik, seperti motor listrik, kontroler, baterai, dan akselerator.

konversi-motor-listrik

Dengan melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik, pengguna dapat memanfaatkan rangka dan bodi motor yang sudah dimiliki sebelumnya, sehingga dapat menghemat biaya pembelian unit baru.

Selain itu, konversi motor konvensional menjadi motor listrik juga dapat mendukung program pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengubah motor konvensional menjadi motor listrik berkisar hingga Rp 15 juta.

Harga tersebut diperkirakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai biaya konversi.

Namun, nominal tersebut masih dianggap terlalu tinggi jika harus dibebankan kepada masyarakat. Sehingga pemerintah memberikan subsidi untuk mengkonversi kendaraan tersebut sebesar Rp 7 juta per unitnya.

Adanya subsidi konversi motor ini membuat masyarakat dikenai beban hingga Rp 8 juta untuk satu motor.

Ada juga cara lain yang bisa dipilih bagi masyarakat yang tidak ingin mengkonversi motor konvensional menjadi motor listrik yakni dengan cara menyewa baterai dengan total boaya yang dikeluarkan menjadi Rp 2 juta.

Bahkan dibeberapa daerah sudah ada yang menggunakan penyewaan baterai untuk motor listrik yang hanya memakan biaya Rp 300 ribu perbulan atau sama dengan Rp 10 ribu dalam satu hari.

Nominal tersebut cukup terjangkau bagi masyarakat yang ingin memiliki motor listrik namun tidak ingin mengambil opsi konversi motor.

Tetapi, jika masyarakat tetap ingin melakukan konversi motor bisa saja dilakukan dengan melewati berapa langkah. Hal pertama yang perlu dilakukan ialah melakukan pendaftaran.

cara-konversi-motor-listrik

  1. Pemohon harus mengisi formulir online yang tersedia di laman ebtke.esdm.go.id.
  2. Bengkel konversi akan memeriksa keadaan motor dan surat-surat yang dibutuhkan
  3. Pemohon dan bengkel akan menyepakati biaya konversi secara keseluruhan
  4. Pemohon akan menandatangani surat pernyataan persetujuan
  5. Bengkel akan mengkonversi motor pemohon Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)
  6. Kemenhub akan melakukan uji coba
  7. Kemenhub akan mengeluarkan SUT dan SRUT
  8. Kementerian ESDM akan memverifikasi hasil konversi dan kelengkapan dokumen atau sertifikat motor hasil konversi
  9. Pemohon akan menerima motor yang sudah dikonversi

Setidaknya, ada 22 bengkel konversi sepeda motor yang bisa mengkonversi hingga nyaris 2.000 unit setiap bulan.

Bengkel-bengkel itu meliputi bengkel milik PT, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Daftar bengkel yang melayani konversi motor dapat dilihat melalui laman ebtke.esdm.go.id menampilkan daftar bengkel konversi secara lengkap.

Namun, konversi motor konvensional menjadi motor listrik juga memiliki tantangan dan risiko yang harus diantisipasi.

Pengguna harus memilih bengkel konversi yang berizin dan profesional, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas hasil konversi. Pengguna juga harus mengurus proses perizinan kendaraan yang melibatkan beberapa instansi terkait.

Selain itu, pengguna juga harus menyesuaikan diri dengan karakteristik dan kebutuhan motor listrik, seperti pengisian daya, perawatan, dan performa.

Baca Juga