POJOKNULIS.COM - Memiliki rumah yang ideal adalah impian semua orang. Apalagi bagi mereka yang telah bekerja ataupun baru membina bahtera rumah tangga. Rasa-rasanya, tidak ada lagi yang diimpikan secepatnya kecuali impian segera memiliki rumah.
Namun, kenyataan di lapangan, seringkali kalangan muda ataupun mereka yang baru berumah tanggah terbentur dengan harga rumah yang kerap tak terjangkau.
Untuk urusan kepemilikan rumah, berbagai bank menghadirkan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Terutama bagi mereka yang ingin segera memiliki hunian namun belum memiliki dana memadai membeli rumah dengan kontan.
Program KPR tidak hanya membantu para calon pembeli rumah dengan budget yang belum memadai. Program KPR pun menjadi berkah tersendiri bagi developer perumahan untuk dapat menjual unit rumah yang mereka sediakan.
Program KPR yang ditawarkan bank sebagai sebuah solusi memiliki rumah itu beraneka rupa. Mulai dari besaran angka kredit, jenis KPR baik KPR dengan suku bunga flat, maupun KPR dengan suku bungan floating.
Tak ketinggalan pula dengan varian seberapa lama KPR itu akan berlangsung. Apakah selama 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, atau bahkan ada yang menawarkan jangka waktu pinjaman KPR sampai dengan 30 tahun.
Kali ini, POJOKNULIS, akan membahas soal seberapa lama program KPR untuk baiknya kita ambil. Apakah semakin lama jangka waktu program KPR itu diambil akan semakin menguntungkan? Ataukah sebaiknya.
Namun, sebelumnya, harus ada yang kita tahu terlebih dahulu. Yakni soal aturan main saat kita hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah.
Biasanya, bank menerapkan aturan yaitu bagi kita yang akan membeli rumah dengan cara kredit atau debitur, maka harus memiliki dana minimal 30 persen dari harga rumah yang akan dibeli.
Semisal, harga rumah yang akan dibeli yakni senilai Rp500 juta, maka kita harus membayar Rp150 juta terlebih dulu. Setelah itu, kita akan mendapatkan fasilitas KPR.
Tentu saja, pihak bank sebagai kreditur akan menaksir terlebih dulu berapa harga rumah yang akan kita beli itu di pasaran.
Sesudah ada hasil appraisal itulah baru akan diketahui berapa nilai kredit yang bisa kita terima. Termasuk, seberapa lama waktu kita akan mengangsur cicilan kredit kepada bank.
Seringkali kita merasa tergiur untuk mengambil jangka waktu pinjaman atau tenor yang lebih lama. Biasanya, orang berpikir semakin lama waktu angsuran maka akan semakin menguntungkan.
Tidak sepenuhnya benar. Ada sisi yang menguntungkan, namun juga ada sisi yang harus kita cermati karena itu justru bisa berdampak merugikan untuk kita. Karena, kita harus benar-benar bijak dalam menentukan tenor pinjaman.
Salah satu sisi keuntungan tenor atau masa pinjaman yang panjang ialah kita akan merasa nilai cicilan itu lebih ringan di masa-masa akhir angsuran. Semisal, tenor pinjaman selama 30 tahun dengan nilai cicilan sebesar Rp 3,7 juta per bulan untuk KPR senilai Rp350 juta.
Di awal masa angsuran, nilai Rp 3,7 juta per bulan itu akan terasa berat. Namun, memasuki dekade kedua, nilai cicilan Rp3,7 per bulan akan terasa ringan.
Apalagi di masa dekade ketiga. Hal itu sangat lumrah dirasa karena pendapatan kita yang diprediksi akan semakin naik dari tahun ke tahunnya.
Selain itu, dalam teori keuangan, nilai Rp3,7 juta sekarang, akan jauh menjadi lebih rendah dalam sepuluh atau tiga puluh tahun mendatang.
Berkaca dari pemahaman tentang hal tersebut, banyak orang yang kemudian memiliki keyakinan mengambil tenor pinjaman KPR dengan jangka waktu yang semakin panjang.
Mereka meyakini, nilai cicilan KPR yang akan semakin rendah dari tahun ke tahunnya. Ditambah keyakinan pula, jika nilai properti seperti rumah itu akan terus naik dari tahun ke tahun.
Sekarang, hal lain yang seharusnya juga menjadi pertimbangan saat akan mengambil tenor pinjaman selama 20 tahun atau 30 tahun. Kita harus ingat bahwa jangkan waktu itu bukanlah sebentar.
Banyak hal yang bisa terjadi. Mulai dari soal kebutuhan mendadak yang mungkin muncul dalam rentang waktu tersebut. Termasuk juga dengan umur pensiun kita.
Misal, kita ambil KPR di saat usia kita 25 tahun dengan jangka waktu 30 tahun. Itu berarti kita harus mencicil angsuran sampai usia 55 tahun. Usia saat kita memasuki masa pensiun. Banyak hal yang perlu juga dipikirkan.
Disamping itu, asumsi jika harga rumah tiap tahun akan selalu naik, pun harus kita cermati juga. Tak selamanya itu menjadi hal yang pasti.
Seperti pernah terjadi di Amerika, tepatnya pada tahun 2008 yang dikenal dengan nama kasus Subprime Mortgage. Saat itu, harga rumah di negara adikuasa itu mengalami penurunan yang lumayan tajam.
Jadi, berdasar fakta tersebut, jangan selalu berasumsi harga rumah akan selalu naik. Banyak hal yang bisa mengubahnya, dan 30 tahun itu waktu yang lama. Kita tak bisa sepenuhnya mengontrol apa saja perubahan yang bisa terjadi.
Dengan demikian, tenor KPR harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan kita. Yang paling penting ialah sikap bijaksana dan bertindak sesuai kebutuhan. (*)