POJOKNULIS.COM - Aplikasi Youtube merupakan salah satu layanan yang dilayangkan Google untuk menyajikan video yang diunggah dari perusahaan atau setiap individu.
Akses untuk menonton video di youtube sangatlah mudah, sehingga konten untuk dewasa dan anak sulit untuk dipisahkan.
Namun, Youtube ternyata memiliki fitur yang dapat mengontrol konten untuk anak-anak yang menonton. Restricted Mode merupakan fitur andalan youtube yang ampuh untuk menyembunyikan video yang dianggap tidak pantas ditonton anak.
Penilaian tidak pantas itu didapatkan dari penandaan yang dilakukan oleh pengguna atau adanya pelaporan ke pihak Youtube.
Keterangan dari Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Slamet Santoso menjelaskan bahwa Restricted Mode merupakan semacam akses untuk mengontrol anak oleh orang tua untuk membatasi konten video dan secara otomatis Youtube maupun Google mendeteksi dan memblokir akses konten yang tidak pantas.
Mode Restricted ini dapat diatur oleh orang tua saat di rumah. Akan tetapi ketika anak berada di luar rumah juga perlu dikontrol seperti di area sekolah. Hal tersebut dapat dilakukan oleh operator telekomunikasi atau penyedia jasa internet di area sekolah.
Hal tersebut dapat dilakukan melihat keterangan dari Youtube itu sendiri, Mode Youtube terbatas ini merupakan setelan opsional yang dapat digunakan di Youtube untuk memfilter konten yang berpotensi sebagai konten dewasa.
Untuk mode terbatas pada perpustakaan, lembaga, universitas atau institusi umum mungkin diaktifkan oleh administrator jaringan.
Untuk mengaktifkan mode restricted cukuplah mudah. Pertama, silahkan buka aplikasi Youtube, pilih opsi setting atau setelan pada dashboard Youtube, selanjutnya pilih menu general atau umum, cari mode restricted atau mode pembatasan, dan pilih aktifkan.
Orang tua dapat mengontrol mode terbatas ini menggunakan aplikasi family link. Hal itu dapat membuat momen anak diawasi orang tua walaupun orang tua sedang tidak berada di samping anak tersebut.
Aplikasi family link juga sangat luar biasa kegunaanya, memperhatikan dari fitur yang sangat ketatĀ untuk orang tua. Pasalnya anak tidak akan bisa mengubah setelan mode terbatas pada perangkat manapun untuk melakukan login.
Sebagai orang tua milenial, tentunya harus dibekali dengan ilmu teknologi yang canggih saat ini untuk terus dapat mengawasi kegiatan anak.
Setiap orang tua harus memahami bahwa dalam menggunakan platform media sosial ada syarat dan ketentuan serta batasan usianya.
Batasan untuk media sosial tentunya bermacam-macam, misalnya untuk media sosial Facebook, Instagram, Pinterest, Snapchat, Google boleh diakses untuk usia 13 tahun.
Menyusul media sosial lainnya seperti LinkedIn untuk usia 14 tahun, Media sosial WhatsApp dan Line untuk usia 16 tahun, media sosial Vine dan Tinder untuk usia 17 tahun dan usia 18 tahun untuk media sosial Youtube.
Pemantauan untuk anak harus tetap diawasi secara berkala guna menghindari konten yang tidak layak ditonton oleh anak. Sebagai orang tua yang bijak hal ini akan terus ditekankan kepada anak agar kegiatan anak tetap pada koridor yang layak.(*)