Cara Bayar Pajak Tahunan Motor Plat Luar Daerah

POJOKNULIS.COM - Memiliki kendaraan bermotor tentunya membutuhkan perawatan dan mengurus surat-surat kelengkapan sesuai peraturan.

Hal ini berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, termasuk motor.

Namun, bagaimana jika motor memiliki plat nomor dari daerah lain, sedangkan Anda tinggal di daerah yang berbeda? Apakah harus pergi ke daerah asal plat nomor untuk membayar pajak motor? Tentu saja tidak.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar pajak motor plat luar daerah tanpa harus repot-repot pergi ke sana. Berikut adalah penjelasannya.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum membayar pajak motor plat luar daerah, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus Anda siapkan terlebih dahulu.

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari motor tersebut dan untuk memudahkan proses administrasi.

Berikut adalah dokumen yang harus Anda lengkapi:

  • STNK asli
  • KTP asli
  • BPKB asli
  • NPWP Perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (jika kendaraan dinas)
  • Surat Kuasa Perpanjangan STNK Bermaterai (jika ada)

Cara Bayar Pajak Motor Plat Luar Daerah

Setelah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, Anda bisa memilih salah satu dari tiga cara berikut ini untuk membayar pajak motor plat luar daerah:

1. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

bayar-pajak-signal

Cara pertama dan paling mudah untuk membayar pajak motor plat luar daerah adalah melalui aplikasi SIGNAL.

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi terkait kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak tahunan.

SIGNAL dapat diunduh secara gratis melalui App Store atau Play Store. Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak motor plat luar daerah melalui aplikasi SIGNAL:

  • Install aplikasi SIGNAL di gadget Anda.
  • Buat akun SIGNAL baru jika belum punya.
  • Isi data kendaraan Anda, termasuk nomor STNK dan nomor plat kendaraan.
  • Klik tombol "Pendaftaran Pengesahan STNK".
  • Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang akan dilakukan pembayaran pajak tahunannya.
  • Klik tombol "Lanjut".
  • Kemudian, perhatikan informasi tagihan pajak kendaraan
  • Pilih opsi "Ya" atau "Tidak" untuk pengantaran TBPKP ke rumah.
  • Jika Anda memilih "Ya", masukkan alamat pengantaran yang sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.
  • Pilih jenis pengantaran dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
  • Jika data yang diisi telah benar, silahkan klik tombol "Lanjut"
  • Setelah itu, klik tombol "Lanjut Proses Pembayaran".
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
  • Salin kode bayar dan lanjutkan proses pembayaran hingga selesai.

2. Melalui Kantor Samsat

bayar-pajak-samsat

Cara kedua untuk membayar pajak motor plat luar daerah adalah melalui kantor Samsat terdekat dari tempat tinggal Anda saat ini.

Pembayaran pajak dengan cara ini cocok bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran secara langsung dan mendapatkan stiker pengesahan STNK segera.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak motor plat luar daerah melalui kantor Samsat:

  • Datang ke kantor Samsat atau layanan Samsat (Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dsb) terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan
  • Menuju ke loket pembayaran pajak tahunan dan serahkan dokumen-dokumen Anda kepada petugas
  • Petugas akan memeriksa data kendaraan dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh petugas
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran berupa SKP (Surat Keterangan Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK

Metode pembayaran pajak tadi berlaku untuk pajak tahunan sementara untuk membayar pajak lima tahun sekali, harus pergi ke kantor samsat domisili terdaftar.

Anda bisa melakukan pengecekan fisik kendaraan di samsat terdekat, lalu membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke samsat yang sesuai domisili.

Baca Juga
Tentang Penulis
Artikel Menarik Lainnya