Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

POJOKNULIS.COM - Mendaftar layanan BPJS Kesehatan kini kian mudah dengan adanya fasilitas pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Alih-alih datang langsung dan mengantre di Kantor BPJS Kesehatan, calon peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Online dengan menggunakan gawainya dari mana saja.

BPJS Kesehatan sendiri tak lain adalah sebuah program jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Terutama bagi warga dengan tingkat ekonomi menengah kebawah.

Melalui program BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tergabung dalam jaringan BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dokter praktek mandiri yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lalu bagaimanakah cara daftar BPJS Kesehatan secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN?

Sebelum melangkah kepada tata cara pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapken terlebih oleh calon peserta BPJS Kesehatan.

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) yang masih berlaku
  • Nomor HP dan alamat email yang masih aktif digunakan

Setelah persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi, maka calon peserta dapat melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN.

Adapun langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Cara Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

  • Buka aplikasi Google Play atau Apps Store melalui ponsel lalu cari dan unduh aplikasi JKN Mobil
  • Setelah terpasang, buka aplikasi dan masuk ke menu daftar, lalu pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
  • Baca hingga selesai syarat dan ketentuan pendaftaran. Lalu centang pada kolom 'Saya Setuju', kemudian klik 'selanjutnya'
  • Masukkan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) pada kolom yang tersedia serta isi kode captcha. Setelah selesai terisi lalu tekan tombol 'Selanjutnya'
  • Tampilan akan menunjukkan data diri dan data keluarga calon peserta. Lalu tekan 'Selanjutnya'
  • Masukkan data diri sesuai dengan permintaan yang ditampilkan
  • Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan yang diinginkan, dan fasilitas kesehatan gigi
  • Setelah memilih fasilitas kesehatan, masukkan alamat emali aktif untuk proses verifikasi selanjutnya. Tekan 'Simpan'
  • Nomor verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan
  • Buka email, salin nomor verifikasi yang didapat ke aplikasi JKN Mobile
  • Setelah proses verifikasi selesai, data peserta akan ditampilkan melalui layar ponsel.
  • Peserta akan menerima virtual account yang digunakan untuk membayar premi/iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Pembayaran premi BPJS Kesehatan sendiri dibagi menjadi 3 kelas yang terdiri dari Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.

Sedangkan besaran premi/iuran BPJS Kesehatan tiap kelas adalah sebagai berikut.

Iuran Bulanan BPJS Kesehatan

  • Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan
  • Kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas 3 sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan. 

Adapun, tarif iuran BPJS ini masih berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sedangkan untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait detail layanan dan informasi BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN bisa diakses melalui menu FAQ di aplikasi Mobile JKN.

Menu tersebut berisikan tanya jawab segala macam informasi, fitur dan jika ada kendala terkait pendaftaran serta penggunaan aplikasi Mobile JKN tersedia pula menu chat support. (ara)

Baca Juga