POJOKNULIS.COM - Berdasarkan UU No. 12 tahun 1985, pajak bumi dan bangunan merupakan pungutan wajib oleh pemerintah yang harus dibayarkan oleh pemegang hak miliki terhadap objek-objek bumi dan bangunan.
Pajak PBB dikenakan bukan berdasarkan siapa pemiliknya, namun berdasarkan jumlah tanah dan bangunan yang kamu punya. Tarifnya sebesar 0,5 persen dari nilai objek pajak yang kamu miliki.
Objek pajak bumi yang harus dibayarkan yaitu contohnya pekarangan rumah, persawahan, tambang, maupun perkebunan. Objek pajak bangunan bisa berupa rumah tinggal, pagar mewah, kolam renang, kawasan perbelanjaan, maupun bangunan bertingkat.
Meskipun demikian, tempat ibadah, bangunan kesehatan, pendidikan, hutan lindung, kuburan, atau bangunan diplomatik tidak memiliki kewajiban untuk membayar pajak ke pemerintah.
Biaya PBB ini wajib dibayarkan oleh pemilikinya sebanyak satu kali dalam setahun. Jika dahulu pembayaran pajak hanya bisa dilakukan di kantor pos maupun kantor kelurahan desa setempat, kini sudah bisa membayar melalui online di bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah salah satunya yaitu Bank BRI.
Lalu, bagaimana cara bayar PBB melalui ATM BRI secara mudah? Berikut informasi lengkapnya.
Cara Mudah Bayar PBB Melalui ATM BRI
Sebelum anda membayar melalui ATM BRI, pastikan kamu telah menyiapkan NOP atau Nomor Objek Pajak.
Untuk mengetahui NOP caranya dengan mengecek Surat Tanda Terima Setoran atau STTS atau nomor di bukti pembayaran PBB tahun lalu atau di STTP terbaru. Apabila anda sudah mengetahui NOP-nya, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Langkah pertama kunjungi ATM BRI terdekat di wilayah anda
- Lalu, masukan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu "Transaksi Lainnya"
- Kemudian pilih menu "PBB"
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang sudah anda catat sebelumnya
- Masukkan juga tahun pembayaran pajak, setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan yang harus dibayar
- Cek nama pemilik tanah dan bangunan apakah sudah sesuai dengan nama anda
- Jika data sudah benar kemudian klik opsi "bayar"
- Mesin ATM otomatis akan mencetak bukti pembayaran PBB anda
Selain melalui ATM BRI, anda juga bisa membayar PBB mealui BRILink dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Cara Mudah Bayar PBB Melalui BRILink
- Datangi ke agen BRILink terdekat dengan tempat tinggalmu
- Berikan NOP kepada petugas agen yang nantinya akan dilakukan proses pembayaran
- Agen akan menggunakan mesin EDC dan klik menu MPN
- Setelah itu klik bayar MPN
- Gesek kartu ATM milikmu
- Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan
- Pilih masa dan tahun pajak
- Masukkan jumlah pajak yang akan dibayarkan menggunakan kode billing
- Kirim dan periksa kembali data yang akan kamu bayarkan
- Apabila sudah sesuai masukkan password dan lakukan pembayaran
Selain melalui ATM BRI, bisa juga anda membayar melalui ATM selain BRI yaitu ATM BCA. Simak langkah-langkah berikut ini sampai akhir.
Cara Mudah Bayar PBB Melalui ATM BCA
- Datangi ATM BCA terdekat di wilayah anda
- Masukkan ATM BCA anda ke mesin
- Masukkan PIN ATM BCA milikmu
- Klik menu opsi "Pembayaran"
- Setelah itu, klik menu MPN atau Pajak
- Pilih opsi PBB
- Selanjutnya, masukan Nomor Objek Pajak atau NOP yang sudah anda siapkan sebelumnya
- Isi Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
- Klik pilihan "YA" di halaman konfirmasi NOP dan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
- Transaksi pemnbayaram PBB melalui ATM BCA berhasil terbayar
- Simpan bukti pembayaran tersebut jika diperlukan
Nah, itu dia cara pembayaran PBB melalui ATM BRI, ATM BCA, dan BRILink semoga dapat membantu.
Selain itu, anda juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui ATM lain.