Cek Hasil Pemilu 2024 Hanya dengan Aplikasi Sirekap, Ini Panduan Lengkapnya!

POJOKNULIS.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada tanggal 22 Januari 2024 telah mengeluarkan aplikasi baru dengan nama aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Sirekap merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi.

Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 bukan hanya sekadar alat untuk menginput hasil rekapitulasi suara untuk KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara saja, tetapi juga untuk alat hitung dan platform publikasi hasil pemilu.

Dengan adanya peran ini, Sirekap Pemilu 2024 menajadi hal yang penting dalam proses pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Lalu, apa saja persiapan yang perlu dilakukan sebelum menggunakan akun Sirekap Pemilu 2024?

Persiapan Penggunaan Akun Sirekap Pemilu 2024

Sebelum menggunakannya, pastikan kamu telah mempersiapkan beberapa langkah-langkah penting untuk dilakukan, berikut penjelasannya.

1. Lindungi Perangkat Kamu

Langkah pertama, pastikan perangkat kamu telah dilindungi dengan sidik jari, kunci pola, atau PIN untuk menjaga keamanan data pribadimu.

2. Unduh Google Authenticator

Selanjutnya, unduh aplikasi Google Authenticator untuk langkah keamanan tambahan selain menggunakan kunci perangkat bawaan agar akun anda dapat terlindungi secara sempurna.

3. Isi Nomor Telepon dan WhatsApp

Gunakan nomor telepon yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp, hal ini dikarenakan aktivasi akun akan dilakukan dengan pengiriman pesan link melalui platform ini.

4. Cek Kapasitas Perangkat

Pastikan ponsel milikmu memiliki kapasitas yang memadai agar tidak terjadi masalah saat proses pengunduhan dan penggunaan aplikasi nantinya.

Apabila langkah-langkah di atas sudah dilakukan, kamu bisa mendaftarkan akun kamu di aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Begini langkah-langkahnya:

Cara Daftar Akun Sirekap Pemilu 2024 via Mobile

Unduh Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Temukan link download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di mesin pencarian Google Playstore, setelah itu klik "Install" untuk mengunduh aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Lakukan Aktivasi melalui WhatsApp

Apabila proses pengunduhan telah selesai, buka aplikasi WhatsApp yang sudah kamu siapkan. Kamu akan menerima pesan link aktivasi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Sebelumnya, pastikan kamu sudah terdaftar di aplikasi SIAKBA.

Login sebagai Badan Ad hoc

Setelah mengeklik link aktivasi dari KPU RI, buka kembali WhatsApp. Nantinya kan ada pesan terbaru yang menampilkan username, link, serta password. Tekan link tersebut dan pilih "Login Sebagai Badan Ad hoc".

Buat Password Baru

Selanjutnya, masukkan username dan password dari KPU RI lalu ganti dengan password baru dan lakukan konfirmasi.

Gunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Buka aplikasi Sirekap Pemilu 2024, masuk ke akun yang sudah kamu daftarkan dengan password baru dan lakukan verifikasi dengan sidik jari, kunci pola, maupun PIN.

Apabila kamu sudah mengikuti langkah-langkah ini sampai akhir, kamu sudah bisa menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Keunggulan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Adanya aplikasi Sirekap Pemilu 2024, proses penghitungan hasil suara pemilu menjadi lebih cepat, transparan, dan terarah.

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan teknologi untuk keamanan dan kecepatan. Selain itu, meminimalkan risiko adanya manipulasi suara dan kesalahan penulisan dalam proses perolehan suara.

Jangkan lewatkan untuk menjadi bagian dari perkembangan dalam proses Pemilu 2024 di Indonesia ini. Ikuti langkah-langkahnya secara detail agar proses pengunduhan dan pendaftaran akun Sirekap Pemilu 2024 berhasil.

Nah, itu dia informasi mengenai aplikasi rekapitulasi suara Sirekap Pemilu 2024. Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses hasil perolehan suara di Pemilu 2024 ini.

Baca Juga
Tentang Penulis
Artikel Menarik Lainnya