Pemerintah Indonesia Dukung Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

POJOKNULIS.COM - Kebutuhan energi yang lebih ramah lingkungan (eco friendly) merupakan isu utama global dalam beberapa tahun belakangan. Oleh karena itu pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) mutlak untuk dilakukan. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bahwa Indonesia memiliki berbagai macam potensi sumber energi baru terbarukan dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik.

Energi baru terbarukan adalah sumber energi yang tersedia oleh alam dan bisa kita manfaatkan secara terus-menerus. Istilah energi baru terbarukan (EBT) lahir sebagai solusi atas kemungkinan terjadinya keterbatasan sumber energi tak terbarukan yang sudah banyak digunakan saat ini.

Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pemanfaatan energi tak terbarukan atau disebut juga energi fosil secara berkepanjangan dapat memiliki dampak negatif.

Menurut Arifin, potensi-potensi EBT yang dimiliki Indonesia bisa menjadi sumber energi yang sangat penting ke depannya. Contohnya seperti kelapa sawit dan tebu yang bisa diolah menjadi bioetanol maupun campuran untuk biodiesel. Mengingat Indonesia memiliki tanah yang sangat luas untuk dijadikan perkebunan, maka hal tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan

Potensi EBT lainnya ada pada lokasi-lokasi tertentu yang sudah ditemukan sumber energi dari matahari, di mana pada titik tersebut level radiasinya sangat tinggi. Sehingga titik tersebut bisa menjadi lokasi yang sangat tepat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Potensi EBT lainnya yaitu panas bumi, di mana Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 24 GigaWatt. Energi panas bumi merupakan salah satu pembangkit yang penting untuk mendukung sumber energi yang bersifat intermitten lainnya.

Potensi EBT lainnya yaitu air. Air merupakan salah satu sumber EBT yang berkontribusi sangat besar bagi kelistrikan di Indonesia. Sementara potensi EBT yang terakhir adalah energi angin, yang mana ada potensi besar untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Selatan Jawa dan mengarah ke Timur Selat Makassar bahkan hingga ke Papua.

Potensi-potensi energi baru terbarukan tersebut merupakan hasil penelitian antara pemerintah dengan para akademisi. Universitas-universitas di Indonesia bergabung dalam grup-grup untuk melakukan studi dalam rangka mengidentifikasi dan mengukur potensi sumber listrik apa saja yang bisa diproduksi di daerah-daerah di Indonesia.

Pemerintah saat ini juga tengah mendorong pengembangan ekosistem mobil listrik, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar di Asia Tenggara, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) termasuk biofuel, serta pengembangan industri berbasis energi bersih (clean energy) dan juga pembangunan kawasan industri hijau terbesar di dunia di Kalimantan Utara.

Meningkatkan dan mempercepat pengembangan energi bersih demi menuju transisi energi akan membutuhkan teknologi yang beragam dan dukungan keuangan dari berbagai pihak. Di antaranya yaitu pemerintah, organisasi internasional, lembaga keuangan, bisnis, serta para filantropis.

Oleh karena itu, strategi pengembangan EBT menjadi sangat penting agar bisa berjalan dengan baik, sehingga target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) bisa terwujud. Hal ini tentu memerlukan kewenangan yang lebih besar dan juga perlu kesiapan dari pemerintah daerah.

Sebanyak 22 provinsi dari 32 provinsi di Indonesia telah menyusun RUED yang disusun secara substansial dengan mengacu pada RUEN. RUED merupakan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah di sektor energi dengan dimensi waktu hingga tahun 2050 yang legalitasnya ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dengan kewenangan ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dalam upaya pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi baru terbarukan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengurangan gas rumah kaca dan menjaga ketersediaan energi di masa depan. (*)

Baca Juga
Tentang Penulis