POJOKNULIS.COM - Fenomena Shopee pinjam atau Shopee Paylater sudah tidak asing dikhalayak umum. Konsumsi belanja yang meningkat membuat orang mudah tergiur dan memilih solusi untuk menggunakan Shopee pinjam.
Fitur Shopee pinjam sendiri bertujuan untuk membantu pembayaran belanja pengguna aplikasi Shopee saat terkendala biaya. Sehingga pengguna Shopee bisa membeli barang kebutuhan dengan dana dari Shopee pinjam namun memiliki tanggung jawab mengembalikan dana Shopee pinjam.
Hal yang membuat Shopee pinjam (Paylater) ini tampak menarik dan banyak penggunanya karena adanya promo dan cashback saat memakai Shopee pinjam.
Biasanya untuk pengguna pertama akan mendapatkan chasback hingga 50% jika membayar menggunakan Shopee pinjam.
Hal ini membuat konsumen mudah tergiur dengan membeli barang yang tidak sesuai kebutuhan karena mementingkan promo.
Akibatnya pengguna semakin sering menggunakan Shopee pinjam. Dampak buruknya dalam jangka panjang adalah pinjaman semakin banyak hingga tidak mampu membayar dan harus membayar denda.
Berbicara mengenai Shopee pinjam ada perhitungan besaran denda yang harus pengguna Paylater pahami. Setiap pengguna akan mendapatkan denda sebanyak 5% dari jumlah tagihan pinjaman perbulan.
Denda pinjaman itu sendiri bersifat akumulatif dan berlaku setelah satu hari mengalami keterlambatan pembayaran. Jika keterlambatan semakin sering dilakukan denda pinjaman yang harus dibayarkan dipastikan semakin besar.
Untuk tanggal pembayaran Shopee pinjam ditetapkan tanggal 5 setiap bulannya. Sehingga penggunanya harus selalu mengingat waktu pembayaran agar tidak dikenai denda.
Ilustrasi Perhitungan Denda Shopee Paylater
Dalam menerapkan peraturan denda untuk Shopee pinjam pihaknya memang tidak menjelaskan secara detail dan rinci.
Tetapi untuk ketetapan secara peraturan denda sebesar 5% maka dengan angka tersebut bisa diperkirakan besarannya.
Jika pengguna Shopee pinjam mendapatkan tagihan pinjaman sebesar Rp 500 ribu dan mengalami keterlambatan maka dikenai denda sebesar Rp 25 ribu. Jadi, total pinjaman dan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 525 ribu.
Pembayaran dan denda hanya berlaku dibulan ini. Sedangkan untuk pembayaran selanjutnya pengembalian pinjaman kembali normal.
Hal ini penting untuk diingat agar pinjaman tidak mengalami keterlambatan. Sehingga pengguna Shopee pinjam hanya membayar tagihan saja tanpa perlu membayar denda.
Meski Shopee pinjam sudah berbadan hukum dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap saja pengguna pinjaman harus tetap mewaspadai segala dampak buruk yang mungkin bisa terjadi.
Karena memiliki kekuatan hukum, maka pihak Shopee pinjam memiliki kewenangan yang kuat untuk menuntut pengguna pinjaman jika mengalami keterlambatan atau gagal dalam pembayaran.
Hal ini harus menjadi perhatian penting agar tidak menyesal dikemudian hari bagi pengguna Shopee pinjam. Namun, OJK telah menerapkan peraturan terkait Fintech Lending.
Peraturan ini mengharuskan jumlah denda tidak boleh melebihi pinjaman pokok atau maksimal sebesar 100 persen.
Dimana jika jumlah pinjaman Rp 1 juta maka denda maksimal sebesar Rp 1 juta. Kondisi seperti ini diharapkan untuk tidak terjadi karena semakin besar jumlah pinjaman maka semakin besar pula denda yang harus dibayar.
Dampak Buruk Keterlambatan Membayar Shopee Pinjam
Tidak hanya mendapatkan denda dari besarnya tagihan yang harus dibayar. Pengguna Shopee pinjam juga akan mendapatkan kerugian dan dampak buruk karena mengalami keterlambatan membayar pinjaman.
Saat mengajukan pinjaman biasanya pengguna harus mencantumkan nomor kontak keluarga terdekat. Jika terjadi keterlambatan bayar Shopee pinjam maka pihak lembaga pinjaman akan menghubungi nomor tersebut.
Hal terburuk yang bisa terjadi pihak Shopee pinjam akan terus mencoba menghubungi pengguna hingga pinjaman bisa dilunasi.
Bahkan tingkatan selanjutnya adalah pengguna Shopee pinjam akan didatangi penagih hutang (debt collector) jika setelah 2 bulan tunggakan dan tidak ada respon dari pengguna.
Tidak perlu khawatir, karena Shopee pinjam tidak sepenuhnya buruk. Untuk beberapa kondisi fitur pinjaman ini sangat membantu saat kebutuhan mendesak.
Jika pembayaran pinjaman dilakukan secara teratur dan sesuai tanggal tagihan maka pengguna Shopee pinjam tidak akan dikenai denda dan sanksi.