POJOKNULIS.COM - Bansos diberikan dengan tujuan untuk mengatasi perkara yang bersangkutan dengan risiko sosial. Secara fundamental, tujuan utamanya adalah sebagai rehabilitasi sosial, penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanggulangan bencana.
Sementara itu, pihak yang berhak menerima bansos merupakan seseorang, keluarga, dan masyarakat dhuafa, yang tidak mampu dan miskin, yang rentan terhadap risiko sosial.
Di tahun 2023, Anggaran APBN untuk perlindungan sosial dinyatakan telah meningkat dari tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengalokasikan Rp 476 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk perlindungan sosial, termasuk dalam bentuk bansos, kepada masyarakat.
Tahun lalu, jumlah anggaran tercatat sebesar Rp 461, 6 triliun. Dengan kata lain, kenaikan anggaran jumlahnya sebesar Rp 14, 4 triliun. Naik 3,1 % dari tahun sebelumnya.
Lantas, apa saja jenis bantuan sosial yang akan dikucurkan pemerintah sesuai data yang diumumkan?
Pertama tama, bansos yang dikucurkan pemerintah, dialokasikan kepada Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran yang ditetapkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kurang lebih sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 3 jutaan nominal yang akan diberikan Kementrian Sosial (Kemensos) tergantung kepada hak penerima.
Rakyat yang berasal dari Keluarga Miskin (KM) diarahkan untuk menggunakan beragam fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dari program tersebut.
KM meliputi masyarakat yang berusia lanjut, ibu hamil, anak-anak yang lulus Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, sampai yang disabilitas.
Selanjutnya, Pemerintah juga memiliki Program Kartu Sembako, dengan catatan 18, 8 juta KPM yang dirancang hendak mendapatkan sejumlah Rp 200 ribu masing-masing. Dulu, program tersebut dinamakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang arah haluannya untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat.
Adapula Program Kartu Prakerja, yang kembali dibuka pada gelombang 48 di tahun ini, dengan jumlah peserta yang meningkat mencapai 1 juta orang, dengan biaya intensif Prakerja mencapai 4, 2 juta perorang, mencangkup Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu untuk transportasi, dan Rp 100 Ribu dari pengisian survei sejumlah 2 kali.
Dalam skema bansos 2023 yang akan cair dengan program menangani kemiskinan yang lainnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kemendagri mengalokasikan 25 persen dana BLT dari anggaran Dana Desa. Setiap bulan, masyarakat dari golongan kelas bawah memperoleh jatah Rp 300 ribu.
Kemudian bagi kalangan keluarga miskin yang anggotanya memiliki peserta didik dalam sekolah dapat mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP). Target dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencapai 17,9 juta peserta.
Dengan detilitas Rp 450 ribu/tahun untuk jenjang SD/MI sederajat, SMP/MTS sederajat memperoleh Rp 750 ribu/tahun, dan SMA/SMK/MA sederajat mendapatkan Rp 1 /tahun. Bagi kalangan mahasiswa, dapat berpeluang untuk mengajukan permohonan bidik misi atau KIP Kuliah.
Cara memperoleh bantuan KIP Kuliah terbaru 2023 sudah kami tuliskan di tulisan sebelumnya.
Dalam aspek kesehatan, bantuan sosial tahun ini yang akan cair yakni JKN KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Penerima ini harus memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pemilik kartu tersebut tidak dipungut biaya iuran bulanan sebab telah memperoleh subsidi dari pemerintah.
Sementara itu, untuk peserta didik yang menempuh pendidikan pada institusi dalam naungan Kemenag, juga masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan dana sebagai penunjang proses belajar. Yakni dengan PIP Kementrian Agama (*)