POJOKNULIS.COM - Memiliki asuransi kesehatan menjadi sebuah kebutuhan yang perlu direncanakan setiap orang.
Salah satunya ialah dengan mengikuti BPJS Kesehatan yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, untuk mendapatkan manfaat dari program JKN, peserta harus membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.
Sayangnya, tidak semua peserta mampu membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Hal ini menyebabkan banyak peserta yang memiliki tunggakan iuran yang cukup besar.
Padahal, tunggakan iuran dapat mengganggu hak peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan menghadirkan program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) yang bertujuan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap.
Program REHAB ini diberikan khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran mulai dari 4 bulan sampai dengan 2 tahun (24 bulan).
Peserta yang mengikuti program REHAB akan mendapatkan fasilitas cicilan iuran dengan jangka waktu minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak.
Berikut adalah syarat dan cara mengikuti program REHAB BPJS Kesehatan:
Syarat Mengikuti Program REHAB
- Peserta memiliki tunggakan iuran dari 3 bulan (4-24 bulan).
- Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Peserta membayar tagihan iuran bulan berjalan secara penuh setiap bulan dengan maksimal tanggal 28, kecuali Februari maksimal tanggal 27
- Peserta mengikuti periode pembayaran bertahap maksimal 12 tahapan
Cara Mengikuti Program REHAB
- Buka aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Playstore atau App Store.
- Pilih menu Program REHAB pada aplikasi Mobile JKN.
- Akan muncul informasi mengenai Program REHAB dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut.
- Muncul syarat dan ketentuan Program REHAB, pilih saya setuju.
- Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut.
- Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik “Daftar”.
- Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program REHAB dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik “Setuju”
- Jika pendaftaran berhasil, peserta sudah bisa membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih
Dengan mengikuti program REHAB, peserta dapat membayar tunggakan iuran secara lebih mudah dan teratur.
Selain itu, peserta juga dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan dari program JKN tanpa khawatir terkena sanksi atau denda.
Oleh karena itu, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, segera daftarkan diri Anda ke program REHAB dan bayar iuran Anda secara bertanggung jawab.
Manfaat adanya program REHAB BPJS Kesehatan sendiri bermacam dan salah satunya pasti ialah program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap.
Selain itu, program REHAB juga membantu peserta untuk menghindari sanksi atau denda yang dapat dikenakan oleh BPJS Kesehatan jika tidak membayar iuran.
Program ini memungkinkan peserta untuk tetap mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan dari program JKN tanpa ada gangguan atau penurunan kelas.
Adanya kemudahan ini meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab peserta untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.
Dan yang tak kalah penting, program REHAB mendukung keberlangsungan dan keberhasilan program JKN yang merupakan program nasional yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.