POJOKNULIS.COM – Asuransi BPJS Ketenagakerjaan menjadi perlindungan sosial yang paling banyak digunakan bagi para pekerja dan buruh.
Umumnya karyawan dan buruh mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan karena sudah otomatis didaftarkan oleh pihak perusahaan atau kantor tempat mereka bekerja.
Iuran juga dibayarkan secara langsung oleh perusahaan dengan memotong sebagian kecil gaji karyawan. Sehingga untuk yang berwirausaha sendiri atau yang menawarkan jasa kemungkinan hanya bisa mengikuti asuransi BPJS Kesehatan saja.
Namun, ada juga profesi pekerjaan dibidang jasa atau lebih tepatnya asisten rumah tangga juga bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya asisten rumah tangga saja bahkan untuk orang yang berprofesi sopir angkot, pedagang, kuli panggul, tukang parker hingga tukang jamu keliling juga bisa mengikuti.
Pekerjaan berikut yang sudah disebutkan juga membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial karena memiliki resiko yang cukup besar untuk mengalami kecelakaan kerja.
Apabila orang dengan profesi dan pekerjaan diatas berkeinginan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan maka harus memenuhi syarat berikut ini:
- Memiliki KTP
- Usia sebelum 65 tahun
- Memiliki kegiatan usaha dan profesi yang sedang ditekuni
Jika sudah memenuhi persyaratan diatas maka pendaftaran bisa segera dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile. Pekerja informal ini berhak menerima program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan sosial.
Program ungulan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) ini bernama Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Besarnya iuran dari program ini cukup ringan dan terjangkau hanya sebesar Rp 36.800 setiap bulan. Rinciannya meliputi Rp 20.000 untuk tabungan dan Rp 16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Untuk cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan program Sertakan bagi BPU sebagai berikut:
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile
- Berikutnya, pilih menu Daftar BPU di halaman utama
- Mengisi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan secara lengkap
- Memilih jenis program dan durasi perlindungan yang diinginkan
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar hingga muncul pemberitahuan pendaftaran berhasil
- Terakhir, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Setiap BPU yang terdaftar dalam BPJamsostek mendapatkan banyak asuransi mulai dari perlindungan Kecelakaan Kerja maksimal 244 juta; manfaat santunan Kematian maksimal 216 juta; manfaat beasiswa pendidikan maksimal 174 juta untuk 2 orang anak; dan manfaat tabungan untuk hari tua.
Adanya program ini menjadi tujuan BPJamsostek agar setiap pekerja dibidang formal atau Penerimah Upah (PU) untuk ikut peduli terhadap lingkungan atau para pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, asisten rumah tangga serta dapat merasakan manfaat seperti:
- Mendapatkan jaminan hari tua yang dapat dicairkan saat pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal dunia. Jumlah jaminan hari tua ini tergantung dari lama masa kerja dan jumlah iuran yang dibayarkan.
- Mendapatkan jaminan kecelakaan kerja yang menanggung biaya pengobatan, rehabilitasi, santunan, dan bantuan hukum jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.
- Mendapatkan jaminan kematian yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia karena sebab apapun. Jumlah santunan ini tergantung dari lama masa kerja dan jumlah iuran yang dibayarkan.
- Mendapatkan jaminan pensiun yang memberikan tunjangan bulanan kepada peserta yang telah memenuhi syarat usia dan masa kerja. Jumlah tunjangan ini tergantung dari lama masa kerja dan jumlah iuran yang dibayarkan.
Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah program yang sangat bermanfaat bagi asisten rumah tangga yang ingin mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dalam pekerjaannya.
Oleh karena itu, segera daftarkan diri Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nikmati manfaatnya.