POJOKNULIS.COM - Berikut ini cara mudah untuk bayar pajak kendaraan melalui aplikasi BRI Mobile atau BRImo.
Untuk membayar pajak kendaraan baik itu kendaraan motor atau mobil kini sudah semakin mudah. Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa antre ribet, kini bisa mengakses aplikasi BRImo di mana pun dan kapan pun.
Dulu, untuk membayar pajak kendaraan bermotor harus mengantre panjang di kantor Samsat. Namun, kini Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan fitur menarik yang memudahkan layanan pembayaran pajak kendaraan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor melalui BRImo, dapat menginstall aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Melalui aplikasi SIGNAL ini masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai urusan administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan.
Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi BRImo dan SIGNAL ini? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.
Keunggulan Bayar Pajak Kendaraan via BRImo
Adapun beberapa keunggulan yang dapat kamu dapatkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo dan SIGNAL, di antaranta adalah.
- Pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis karena melalui aplikasi BRImo dan SIGNAL ini bayar pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
- Lebih menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat sehingga akan hemat waktu dan biaya transportasi
- Terjamin keamanan informasi pajak dan data kendaraannya
- Biaya adminnya terjangkau
Pada dasarnya, aplikasi SIGNAL ini memanfaatkan pangkalan data kendaaraan bermotor milik POLRI. Dengan demikian, pangkalan data tersebut terintegrasi dengan pangkalan data Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor pada masing-masing Bapenda provinsi.
Untuk saat ini, terdapat 15 wilayah yang dapat menggunakan metode pembayaran ini. Di antaranya yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo dan SIGNAL ini?
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi BRImo
Untuk dapat mengakses layanan bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK tahunan, kamu perlu mengunduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Aplikasi SIGNAL tersebut dapat kamu unduh langsung secara resmi melalui Google Play Store atau App Store.
Selanjutnya, agar kamu dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo, kamu perlu mendapatkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL. Bagaimana cara mendapatkan kode pembayaran pajak kendaraan dari aplikasi SIGNAL?
- Sebelumnya, pastikan bahwa kamu telah mengunduh aplikasih SIGNAL dan membuat akun terlebih dahulu
- Selanjutnya, daftarkan kendaraan apabila belum mendaftar
- Kamu akan mendapatkan kode pembayaran pada SIGNAl dan lanjutkan dengan membayarkan melalui aplikasi BRImo
Setelah berhasil mendapatkan kode pembayaran pajak kendaraan bermotor dari aplikasi SIGNAL tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan tersebut melalui aplikasi BRImo.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo
Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo.
- Pertama, login ke akun BRImo kamu
- Pilih menu "Tagihan" dan pilih menu "SIGNAL"
- Selanjutnya, pilih wilayah terdaftar kendaraan bermotor dan masukkan kode pembayaran yang telah didapatkan melalui aplikasi SIGNAL sebelumnya
- Konfirmasikan transaksi pembayaran dengan memasukkan kode PIN
- Setelah itu, transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor kamu telah berhasil
Jadi, begitulah cara mudah untuk bayar pajak kendaraan melalui aplikasi BRI Mobile atau BRImo dan SIGNAL. Segala transaksi kini dapat dengan mudah dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Jangan sampai lupa untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau perpanjang STNK tahunan, ya. Sebab, sudah tidak ada lagi alasan terlambat membayar dengan adanya fitur BRImo dan SIGNAL tersebut. (*)