Cara Mudah Menghitung Cicilan KPR Flat

POJOKNULIS.COM - Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dikeluarkan dunia perbankan banyak dimanfaatkan masyarakat. Mereka merasa KPR menjadi salah satu penolong dalam usaha memiliki hunian. Ada baiknya juga, sebelum kita mengajukan KPR ke bank, kita memahami atau bisa menghitung berapa besar cicilan yang mesti kita tanggung setiap bulannya.

Pihak bank biasanya sudah memiliki tim appraisal ataupun bagian yang bertugas membantu kita menghitung berapa cicilan dari pengajuan KPR kita. Namun, sejatinya ada rumus mudah yang bisa kita pelajari untuk menghitung cicilan KPR.

Secara umum, bunga KPR terbagi menjadi dua, yakni KPR bungan flat dan KPR bungan floating. Namun, artikel POJOKNULIS berikut akan lebih banyak membahas tentang penghitungan KPR dengan suku bunga flat, sekaligus beberapa keuntungan KPR flat.

Penghitungan berapa cicilan KPR suku bunga flat terbilang lebih mudah dibanding penghitungan KPR dengan suku bungan floating. Ini karena besarnya bunga flat itu selalu tetap. KPR bunga flat tidak berubah-ubah mengikuti perubahan besarnya  suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia.

Penghitungan suku bunga flat itu didasarkan terhadap besarnya kredit, besarnya bunga, dan juga lama pinjaman atau tenor.

Rumus

Besarnya Kredit : K
Besarnya Bunga : B
Tenor satuan tahun : T     
Tenor satuan bulan : Tb

Rumus penghitungan KPR flat tersebut ialah:

Besarnya Kredit (K) x Besarnya Bunga (B) x Tenor satuan Tahun (T) : Tenor satuan bulan (Tb)

Contoh kasus:

Semisal kita akan membeli rumah di daerah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Rumah yang akan kita beli seharga 600 juta. Biasanya, pihak bank meminta kesanggupan kita membayar uang muka sebesar 30% dari harga rumah.

Dari harga rumah senilai Rp600 juta, maka uang muka yang harus kita siapkan yakni Rp600 juta x 30 % = Rp180 juta. Maka, besaran pinjaman atau besarnya kredit (K) ialah Rp600 juta - Rp180 juta = Rp 420 juta.

Sementara tenor yang kita ajukan yakni selama 20 tahun (T) yang berarti selama 240 bulan (Tb). Bank menetapkan bunga fiks sebesar 12 persen.

Maka, kita bisa menghitung berapa besarnya cicilan tiap bulan dengan memakai rumus di atas:

K x B x T : Tb = Jumlah Cicilan per Bulan

Rp420 juta x 12 persen x 20 : 240 = Rp 4.200.000

* Dengan perhitungan di atas maka jumlah cicilan yang harus kita bayar setiap bulan selama 20 tahun ialah sebesar Rp4,2 juta.

Setelah mengetahui bagaimana menghitung cicilan KPR Flat, sekarang kita membahas tentang beberapa keunggulan dari KPR dengan suku bunga flat. Yang paling jelas ialah KPR flat tidak terpengaruh naik dan turunnya suku bunga bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Dengan demikian, kita menjadi relatif aman dari gejolak pasar. Karenanya, kita pun bisa mengatur perencanaan pembelanjaan bulanan kita dengan lebih matang.

Selain itu, di beberapa bank menetapkan tidak ada biaya penalti maupun provisi saat kita akan melakukan pelunasan sebelum tenor berakhir. Kalaupun ada, biasanya nilainya pun kecil.

Keunggulan-keunggulan tersebut membuat debitur memiliki risiko finansial yang relatf kecil. Maka, KPR suku bunga flat ini relatif pas bagi mereka yang memiliki penghasilan rutin tiap bulan dan cenderung enggan mengambil risiko tak terduga. (*)

Baca Juga